SERTIFIKASI IJIN DISNAKER

Penangkal Petir Surabaya - Anti Petir Surabaya - Ijin Disnaker Penangkal Petir Surabaya
SERTIFIKASI IJIN DISNAKER PENANGKAL PETIR

Uji kelayakan dan Sertifikasi Disnaker dari PENANGKAL PETIR merupakan hal utama dan wajib diperhatikan oleh pemilik ataupun pengelola bangunan dengan tujuan menstandartkan dan menguji kelayakan secara teknis dari perangkat PENANGKAL PETIR yang di pasang dengan tujuan akhir keamanan dan keselamatan ( peralatan dan personal ) pada sebuah bangunan.

Pelaksana pengujian dari instalasi dan sertifikasi adalah disnaker kota atau kabupaten setempat, dan bisa pula pihak ketiga sebagai pendamping dalam pengujiannya.

Peraturan tentang Sertifikasi Disnaker didalam pengujian PENANGKAL PETIR sudah tertera dalam Undang Undang Menteri Tenaga Kerja RI No. PER. 02 / MEN / 1989. Pengujian kelayakan PENANGKAL PETIR dalam hal ini dilaksanakan oleh Depnaker setempat. Depnaker Departemen Tenaga Kerja RI dibawah naungan kementerian sekarang berubah menjadi Dinas Tenaga Kerja di bawah naungan pemerintah daerah.

Kami melayani pihak konsumen dari mulai pemasangan instalasi sampai dengan penyelesaian ijin Disnakernya, sedangkan untuk pengujian/ sertifikasi kelayakan dari PENANGKAL PETIR di sesuaikan dengan periode masa berlaku ijin yang sudah ada (2 tahunan).

Jadi ada 3 macam bidang kerja dari pengujian instalasi PENANGKAL PETIR, meliputi :

·         Sertifikasi Disnaker Baru ijin PENANGKAL PETIR
Sertifikasi Disnaker petir diperuntukkan bagi instalasi PENANGKAL PETIR yang baru di pasang, Jadi apabila ada sebuah instalasi PENANGKAL PETIR selesai dipasang maka kelayakan dari instalasi haruslah di uji oleh lembaga pemerintahan ( Disnaker ) atau pihak ke tiga yang terakreditasi apabila sudah sesuai dengan standart yang berlaku maka dari Dinas Tenaga Kerja akan mengeluarkan surat Hasil Pengujian dan Pengesahan – Masa berlaku Pengesahan ini adalah 2 tahun.
( dan akan di resertifikasi dengan kelipatannya )

·         Re-Sertifikasi ijin PENANGKAL PETIR
Apabila ijin PENANGKAL PETIR yang sudah ada dan telah berjalan selama 2 tahun maka perlu untuk di Re-Sertifikasiulang / uji ulang akan kelayakan pakai dari instalasi. Prosedur mendapatkan Re-Sertifikasi ini serupa dengan sertifikasi baru, Pengecekan di lokasi dan dilanjutkan penyelesaian administrasi .
Apabila ditemukan ketidak layakan yang bersifat fatal maka Re Sertifikasi tidak akan disetujui, apabila ketidak layakan instalasi bersifat ringan maka akan disahkan dengan catatan.

·         Internal Cek PENANGKAL PETIR
Pengujian PENANGKAL PETIR ini sampai sebatas uji layak pakai saja tanpa melibatkan instansi terkait - Disnaker, Hal ini dilakukan dengan tujuan bentuk perawatan dari instalasi dari pemilik bangunan atas Penyalur petir yang dimiliki.
Internal cek PENANGKAL PETIR sebaiknya dilaksanakan menjelang musim hujan atau awal penghujan, dengan demikian bila ditemukan ketidaklayakan instalasi bisa segera dilakukan perbaikan.

Pengujian instalasi PENANGKAL PETIR, meliputi
Uji Tahanan Grounding.
Uji fisik / visual dari kabel instalasi.
Cek visual Sambungan dan koneksi kabel (bila ada).
Pengamatan kondisi lokasi tentang radius perlindungan.

Pencocokan data administrasi .
Setelah semua pengamatan dan pengujian di lokasi akan dihasilkan lembar Laporan yang akan kami sampaikan kepada User, Bila ditemukan ketidak sesuaian data instalasi atau kondisi instalasi yang tidak sesuai akan dilaporkan, baik lesan atau tulisan dari kami.
Sertifikasi Disnaker PENANGKAL PETIR merupakan action dari pemerintah bertujuan memberikan suasana keamana dan keselamatan di lokasi kerja.

Lokasi Seperti apa yang PENANGKAL PETIR-Nya wajib di Sertifikasi ?
” Tempat yang menyangkut Orang lain ( pemilik bangunan ) ”
Semisal Sebuah Ruko, yang memiliki beberapa karyawan maka bangunan ini sudah diwajibkan memiliki alat keselamatan PENANGKAL PETIR yang tersertifikasi.
Bila tidak maka pemilik bangunan bertanggung jawab penuh atas keselamatan isi dan nyawa yang ada di dalamnya.

PENANGKAL PETIR SURABAYA - ANTARIKSA GLOBALINDO

SPESIALIST PENANGKAL PETIR - DISTRIBUTOR PENANGKAL PETIR SURABAYA

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja PER – 02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi PENANGKAL PETIR....

PENANGKAL PETIR SURABAYA @ JASA & AHLI – PASANG PENANGKAL PETIR

MURAH & BERKUALITAS BUKTIKAN SEKARANG JUGA……

Silahkan Hubungi ;

Tlp : 031 8539077

Handphone : 0822 9900 0979 / 0857 9119 9941

Email : antariksapetir@gmail.com

* HOME - HOTEL – OFFICE- BUILDING - PABRIK - APARTEMEN – WISMA-RESIDENCE - GOLF - PERTAMBANGAN - RUMAH SAKIT *

MELAYANI PEMASANGAN SE-INDONESIA

* Anda akan dilayani oleh marketing ANTARIKSA GLOBALINDO yang ramah, cerdas, berpengalaman & berkompeten *


- Penangkal Petir Surabaya
- Penangkal Petir Probolinggo
- Penangkal Petir Tulungagung
- Penangkal Petir Kertosono
- Penangkal Petir Madura
- Penangkal Petir Batu
- Penangkal Petir Jawa Timur
- Penangkal Petir Jombang
- Penangkal Petir Pasuruan
- Penangkal Petir Mojokerto
- Penangkal Petir Malang
- Penangkal Petir Madiun
- Penangkal Petir Kediri
- Penangkal Petir Blitar
- Penangkal Petir Banyuwangi
- Penangkal Petir Jawa Timur
- Penangkal Petir Tuban
- Penangkal Petir Trenggalek
- Penangkal Petir Sumenep
- Penangkal Petir Situbondo
- Penangkal Petir Sidoarjo
- Penangkal Petir Sampang
- Penangkal Petir Probolinggo
- Penangkal Petir Ponorogo
- Penangkal Petir Pasuruan
- Penangkal Petir Pamekasan
- Penangkal Petir Pacitan
- Penangkal Petir Ngawi
- Penangkal Petir Nganjuk
- Penangkal Petir Mojosari
- Penangkal Petir Kepanjen
- Penangkal Petir Magetan
- Penangkal Petir Madiun
- Penangkal Petir Caruban
- Penangkal Petir Lumajang
- Penangkal Petir Lamongan
- Penangkal Petir Kediri
- Penangkal Petir Jember
- Penangkal Petir Gresik
- Penangkal Petir Bondowoso
- Penangkal Petir Bojonegoro
- Penangkal Petir Blitar
- Penangkal Petir Bangkalan

0 komentar:

Posting Komentar